INFO TERKINI - Bantaeng, 17 Juli 2025 — Kesadaran akan pentingnya perlindungan hak asasi manusia (HAM), khususnya bagi perempuan dan anak, kembali ditegaskan melalui kegiatan bertajuk “Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi Masyarakat Kabupaten Bantaeng” yang digelar pada Rabu (17/7). Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Bantaeng, serta Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (YBH-PA) Bangkit Bantaeng.
Mengangkat tema "Hak yang dijaga, mewujudkan ruang aman bagi perempuan dan anak," kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu M. Yunasri Ridhoh, S.Pd., M.Pd, dosen Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Negeri Makassar (UNM), yang memberikan perspektif akademik dan normatif mengenai pentingnya literasi hukum dan HAM di kalangan masyarakat, khususnya dalam konteks perlindungan kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
Dalam paparannya, Yunasri menekankan bahwa pelindungan HAM tidak boleh berhenti pada tataran normatif belaka, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan dan praktik sosial yang nyata.
Selain Yunasri, hadir pula sebagai narasumber Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng, yang memaparkan kebijakan daerah dalam perlindungan perempuan dan anak serta urgensi regulasi daerah yang responsif gender. Kepala Bagian Hukum Kemenkumham RI Kanwil Sulsel juga turut memberikan pandangan strategis terkait arah kebijakan nasional dan peran aktif masyarakat dalam implementasi Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Balai Kartini ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh perempuan, perwakilan organisasi masyarakat sipil, masyarakat Bantaeng, hingga pegiat literasi hukum.
Dalam sambutannya, perwakilan Kanwil Kemenkumham Sulsel menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional dalam membangun Human Rights City (Kota HAM) dan memperkuat jejaring antar pemangku kepentingan. “Bantaeng memiliki potensi besar menjadi daerah yang ramah perempuan dan anak, dengan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua YBH-PA Bangkit Bantaeng berharap agar kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga berlanjut dalam bentuk advokasi hukum, pendampingan psikososial, dan pendidikan komunitas berbasis gender dan hak anak.
(*)
0 Komentar