Pemkot Bontang Tunggu Instruksi Pusat untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu


INFO TERKINI â–  BONTANG- Nasib tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2024 lalu masih menggantung. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang Sudi Priyanto mengatakan, kebanyakan tenaga honorer yang tidak lolos itu belum memenuhi syarat minimal 2 tahun pengabdian. 

Sedangkan, untuk pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu hingga saat ini belum ada Petunjuk Teknis (Juknis) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).  

Pun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Keme-PAN-RB) belum ada instruksi terkait pengangkatan. 

Saat ini mereka yang belum berstatus PPPK saat ini masih bekerja dengan skema pembayaran tenaga barang dan jasa. 

Kendati begitu, bagi mereka yang tidak lolos PPPK penuh waktu dan datanya masuk ke dalam BKN mereka tetap dalam posisi aman. Berbeda dengan tenaga honorer yang belum masuk database. 

"Paruh waktu belum bisa dijalankan. Karena belum ada juknis dari pusat. Pertimbangan juga kemampuan anggaran. Kalau PPPK kan masuk belanja pegawai. Sementara paruh waktu nanti pakai belanja barang dan jasa sekarang," ucap Sudi Priyanto kepada Info terkini, belum lama ini. 

Sudi Priyanto enggan membeberkan data jumlah tenaga honorer yang belum masuk data base. Namun Wakil Wali Kota Agus Haris di waktu yang bersamaan mencatat sekitar 400 tenaga honorer masih dibawah masa kerja 2 tahun. 

Disinggung soal gaji tenaga PPPK paruh waktu, Sudi mengatakan regulasi yang diatur nominal tidak boleh kurang dari pendapatan saat ini. Paling tidak nominalnya bisa setara. 

"Kami akan koordinasi terus. Tim kota tengah melakukan perhitungan kebutuhan pekerja di setiap bidang," sambungnya.

(Jusmin)

0 Komentar