Infoterkini - Makassar, Sulawesi Selatan - Dewan Pimpinan Daerah Soksi Provinsi Sulawesi Selatan telah mengesahkan personalia pelaksana tugas Dewan Pimpinan Kabupaten Soppeng melalui Surat Keputusan (SK) DPD DEPIDAR SOKSI Provinsi Sulawesi Selatan tanggal 27 Maret 2025.
Dalam SK tersebut, H. Andi Patarai Amin, S.E., M.I.Kom ditunjuk sebagai Penanggung Jawab, sementara Nasruddin Upel, S.S. Andi Awaluddin, S.Kom, M.I.Kom dan Faradillah, S.Kom, M.I.Kom menjadi Penasehat.
Berikut adalah susunan personalia pelaksana tugas Dewan Pimpinan Kabupaten Soppeng :
Penanggung Jawab : H. Andi Patarai Amin, S.E., M.I.Kom
Penasehat :
Nasruddin Upel, S.S.,
Andi Awaluddin, S.Kom, M.I.Kom
Faradillah , S.Kom, M.I.Kom
Selain itu, SK juga menetapkan susunan kepengurusan lainnya, yaitu:
Ketua : Musdar Asman
Sekretaris : Mabrur Mubaraq
Bendahara : Andi Zulqibra Yusary
Pengangkatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kontribusi Dewan Pimpinan Kabupaten Soppeng dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dengan demikian, Soksi Kabupaten Soppeng dapat terus menjadi organisasi yang solid dan berintegritas dalam menjalankan roda organisasi. (Hmk)
0 Komentar