Infoterkini-Makassar , Ketua RT 02 RW 01 Kelurahan Bakung, Kecamatan Beringkanaya, Makassar, melaksanakan kegiatan pendataan daya/watt listrik warga dan pendataan obyek retribusi sampah.
Selasa,15/4/2025
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Walikota Makassar yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan listrik dan sampah yang lebih efektif dan efisien.
Menurut Ketua RT 02 RW 01 Samsarif pendataan ini sangat penting untuk mengetahui kebutuhan dan penggunaan listrik warga, serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar retribusi sampah. "Dengan adanya pendataan ini, kita dapat mengetahui secara pasti kebutuhan listrik warga dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar retribusi sampah, sehingga dapat meningkatkan kualitas lingkungan kita," ungkapnya.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah kota Makassar dalam membuat kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam pengelolaan listrik dan sampah di wilayah tersebut. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati lingkungan yang lebih bersih dan sehat, serta dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. (Mawardi)
0 Komentar