Tiga Pilar Desa Barae Mediasi Sengketa Tanah di Dusun Walimpong



INFOTERKINI ■ Soppeng -Tiga pilar di Desa Barae, yaitu Kepala Desa Ekha Sakti, Babinkamtibmas Aipda Abd Malik , dan Babinsa Serda Ertang, melakukan mediasi untuk menyelesaikan sengketa tanah yang berlokasi di Dusun Walimpong, Desa Barae.

Mediasi tersebut dilaksanakan di Ruang Mediasi Desa Barae pada Selasa, 10 Desember 2024. 

Hadir dalam mediasi tersebut adalah tiga pilar Desa Barae, Kepala Dusun Walimpong, Sekretaris Desa Barae, serta dua pihak yang bersengketa, yaitu Nursaidin (terlapor) (32 tahun) dan Burhanuddin (Pelapor) (42 tahun).

Menurut Kades BaraE ,Mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan sengketa tanah secara damai dan musyawarah. 

Tiga pilar Desa Barae berperan sebagai fasilitator untuk membantu kedua pihak mencapai kesepakatan

Dan kedua nya di buatkan Surat kesapakatan Damai.

Dengan adanya mediasi ini, diharapkan sengketa tanah di Dusun Walimpong dapat segera terselesaikan dan tidak berpotensi menimbulkan konflik lebih lanjut. Tutup, Ibu Kades (Hmk)

 

0 Komentar