Kasus Mobil APV Angkut Sapi dengan Plat Palsu di Soppeng, Polisi Lakukan Penyelidikan


INFOTERKINI ■ Soppeng - Anggota Satlantas Polres Soppeng menangkap sebuah mobil APV dengan plat nomor DC 1468 AU Rabu 23/1/3025 di Cabenge, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng. 

Penangkapan tersebut terjadi karena mobil tersebut mengangkut sapi dan sopir serta penumpangnya kabur saat diberhentikan.



Menurut Kapolsek Lilirilau, Iptu Asep Sibli, mobil tersebut telah diamankan di Polsek Lilirilau untuk penyelidikan lebih lanjut. "Mobil APV tersebut ditemukan mengangkut sapi secara tidak sah," jelasnya.

Lebih lanjut, ditemukan perbedaan plat nomor mobil. Plat nomor yang terpasang adalah DC 1468 AU, sedangkan data pajak kendaraan menunjukkan DP 1885 AC. Selain itu, foto mobil juga menunjukkan adanya plat nomor lain, yaitu DC 1173 AC.

"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini," tambah Kapolsek Lilirilau.

Sumber: Humas Polres Soppeng.

0 Komentar