Rapat Peripurna DPRD ,Bupati Soppeng Serahkan Rekomendasi LKPJ TA 2023


INFOTERKINI ■ Bupati Soppeng Melakukan Penyerahan Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah TA 2023 Pada Rapat Paripurna DPRD
Rapat Paripurna DPRD Kab Soppeng dengan Agenda penyerahan Rekomendasi Laporan keterangan pertanggungjawaban kepala Daerah (lKPJ) 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Senin, 25/04/2024.

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M Adam, S.Sos,MM yang mana dalam rapat tersebut di lakukan penyerahan Rekomendasi Laporan keterangan pertanggungjawaban kepala Daerah (lKPJ) 2023 oleh Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M. Adam.S.Sos, MM Kepada Bupati Soppeng H.A Kaswadi Razak, SE

Sambutan Soppeng, H.A.Kaswadi Razak, SE menyampaikan ucapan Terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat, atas pembahasan internal yang telah dilakukan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023, dan telah menghasilkan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ke depan.

Penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 pada Rapat Paripurna hari ini merupakan wujud dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dimana pada pasal 20 ayat 2 dinyatakan bahwa “Keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah disampaikan dalam Rapat Paripurna sebagai Rekomendasi Kepala Daerah”.
Rekomendasi dimaksudkan sebagai upaya membangun sinergitas antara Kepala Daerah yang menjalankan fungsi eksekutif dengan DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, sehingga akan terwujud check and balances antara Kepala Daerah dengan DPRD dalam mengimplementasikan kebijakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Menyimak rekomendasi Dewan yang terhormat, perlu kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Soppeng akan terus berusaha seoptimal mungkin mengidentifikasi isu-isu strategis dan permasalahan yang berkembang ditengah masyarakat, kemudian diformulasi menjadi strategi dan kebijakan yang dituangkan ke dalam dokumen Perencanaan Daerah, baik itu berupa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Perencanaan Tahunan melalui Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD). Proses inventarisasi, klasifikasi, sinkronisasi dan seleksi usulan program/kegiatan telah melalui mekanisme peraturan perundang undangan dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, dan terkoordinasi dengan SKPD terkait sehingga terjadi sinkronisasi antara Perencanaan dan Penganggaran.

Penetapan Program dan kegiatan tidak terlepas dari penjabaran visi Pemerintah Kabupaten Soppeng “SOPPENG LEBIH MELAYANI MAJU DAN SEJAHTERA”

Pemerintah dan seluruh masyarakat Soppeng dengan dukungan Anggota Dewan yang terhormat bersama para anggota Musyawarah Pimpinan Daerah telah berupaya sekuat tenaga dan mengalokasikan seluruh sumber daya untuk menjamin keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Soppeng.

Meskipun didera dengan bencana bertubi-tubi, seperti bencana non alam berupa Pandemi Covid 19, krisis multidimensi akibat krisis global, dan bencana alam El-Nino, namun dengan kerja keras dan sinergitas semua pihak, kita tetap dapat mencatatkan pertumbuhan ekonomi 6,18% pada tahun 2022, Akibat dari pada bencana alam yang saya sebutkan tadi hingga kita turun 3,33% dan ini sudah termasuk luar biasa di bandingkan dengan Daerah-daerah lain.

Sektor pertanian sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi di Bumi Latemmamala, akan terus kita galakkan dan dorong pertumbuhannya, melalui diversifikasi produk pertanian, serta menyediakan sarana dan prasarana yang lebih memadai. Sedangkan untuk mendorong pertumbuhan sektor-sektor lain seperti pariwisata dan perdagangan, dukungan infrastruktur memadai tentunya juga berdasarkan program yang di laksanakan tahun 2023 yang lalu sesuai dengan harapan Anggota Dewan pada hakikatnya sebenarnya itu sudah kita lakukan seperti infrastruktur kita bisa mengambil perbandingan dengan daerah lain APBN melalui Dana impres itu di lakukan pekerjaan yang di Tetewatu, propinsi yang ada di walemping kemudian poros Cangadi pacongkang dan lain-lain sebagainya itu upaya kita menyakinkan kepada pihak-pihak yang tinggi seperti propinsi dan pusat sejalan dengan harapan kita dan itu sudah kita lakukan sekali lagi mengambil perbandingan dengan Daerah lain ini sangat luar biasa kita bisa liat Data, di sektor pariwisata kita bisa melihat lejja, citta yang Alhamdulillah juga pertanda baik di masa yang akan datang juga kita upayakan berkalaborasi dengan berbagai pihak termasuk mengajak investasi di lejja yang begitu banyak harapan. Hal ini penting kami kemukan karena sangat penting untuk kemajuan Daerah yang kita cintai.

Untuk memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat, ASN Kabupaten Soppeng telah dibekali dengan keterampilan yang memadai dan ditempatkan pada posisi dan jabatan sesuai kompetensinya masing-masing. Upaya kita juga yang di lakukan adalah bekerja sama dengan polda untuk Asesmen agar lebih memberikan kepastian penempatan pada posisi – posisi bagi ASN yang punya kompetensi ini juga kita lakukan kerja sama di tahun 2023, mungkin informasi ini tidak nyambung kemudian memang kendala yang kita hadapi adalah untuk memenuhi ketersediaan ASN di setiap OPD, tetmasuk di tingkat kecamatan termasuk sementara kita mencoba menginventrisasi dan menunggu persetujuan dari lembaga2 yang berkompeten di tingkat pusat, jadi pihak Daerah tidak bisa sewenang-wenang untuk melakukan memutasi tampa mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

Supaya pemahaman kita sama terhadap sudut pandang kita melihat ASN yang ada perbedaan tentulah hal yang lumrah karena kita meliat dari sisi yang berbeda kami melaksanakan sesuai kebutuhan ASN di kabupaten Soppeng
Untuk masalah pendapatan Daerah terkait masalah pariwisata sangat berpotensi meningkatkan PAD dan sangat membutuhkan Dukungan Dewan dan PAD Alternatif. Dan terkai masalah BUMN dan BUMD masalah Air bersih pada hekakat keinginan dewan dan pemerintah Daerah sejalan. Sumber-sumber Air sementara di upayakan termasuk beberapa opsi yang telah di identifikasi.

Dalam mewujudkan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Soppeng, dapat kami sampaikan bahwa cakupan dari jumlah penduduk yang memiliki kartu BPJS sudah mencapai 98℅, namun yang aktif masih 62% kondisi ini akan kami terus upayakan penambahannya untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) 100%. Masih sekaitan dengan pelayanan dasar bagi masyarakat, kami informasikan pula bahwa persentase penduduk berakses air minum di tahun 2023 sebesar 98,95%, dan terus melakukan perbaikan sarana pendukung, membenahi manajemen dan peningkatan kapasitas SDMnya.

Hal lain yang menjadi manfaat bagi kita termasuk rekomendasi Dewan dengan pemerintah daerah Adalah sama bagaimana Meminimalisir kekurangan baik di pelayanan umum, publik dll, bagitu kompleksnya masalah yang di hadapi melihat kondisi saat sekarang ini tdk seperti dulu , dari krisis ke krisis yang di hadapi yang paling mengembirakan masih kita menjaga stabilitas, ekonomi, keamanan termasuk pada saat menjelang hari raya semua kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Beberapa kabupaten saat sekarang ini mengalami masalah2 termasuk Daerah Wajo mengalami keterpurukan inflasi, pameran
Pembangunan ini tidak kecil terhadap perputaran ekonomi si samping itu masyarakat bisa melihat data potensi yang telah di lakukan pemerintahan dalam kurung waktu 2,3 tahun yang lalu sampai sekarang, ini bukti nyata keterbukaan akses pada masyarakat di pameran pembangunan dan melihat umkn yang ada berkat binaan dar berbagai pihak dan tentunya masih banyak kekurangan masih banyak membutuhkan perhatian dari kita semua terutama masukan masukan dari anggota dewan yang terhormat.
Sekali lagi kami sangat megapresiasi dan berterima kasih kepada Anggota Dewan yang selama ini berklaborasi saling mendukung saling memberikan support karena tujuan kita sama bagaimana mewujudkan Soppeng ini bisa menjadi kebanggaan bersama saya yakin itu bisa di lakukan terus menerus apabila ada kebersamaan yang tinggi di antara kita terutama jangan ada dusta di antara kita.

Turut hadir Pada rapat ini, Wakil Bupati Soppeng, para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua pengadilan Agama Watansoppeng, Sekda Soppeng, pejabat eselon II serta para camat, sekretaris, Kabag Setda se Kab. Soppeng.

Diterbitkan

26 April 2024
dalam

Agenda, Berita Terkini, Informasi, Publikasi Kinerja
oleh

admin Pemkab

0 Komentar