Safari Subuh di Masjid Miftahul Khaer, Kabag Ops Polres Soppeng Sosialisasi Ops Patuh 2023



INFOTERKINI ■  Polres Soppeng kembali menggalakkan Program Kapolres Soppeng yaitu Safari Subuh berjamaah dengan bertatap muka dan bersilaturahmi bersama masyarakat Kota Soppeng, Selasa 11 Juli 2023.

Dipimpin langsung Kabag Ops Kompol S. Syamsuddin S.Ag.,M.H Safari Subuh kali ini digelar di Masjid Miftahul Khaer Paowe Kelurahan Salokaraja Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng.

Dalam Program Safari Subuh yang dilaksanakan Polres Soppeng diawali dengan Ceramah Agama oleh pimpinan Ponpes Pergis Ganra Kiayi Sulaeman S.Pd.I dilanjutkan dengan penyampaian himbauan Kamtibmas oleh Kabag Ops Polres Soppeng.

Kabag Ops Kompol S. Syamsuddin S.Ag.,M.H dalam  kesempatannya memberikan himbauan kepada para jamaah Masjid agar mewaspadai masalah penipuan online yang menggunakan berbagai modus untuk menjerat korban.

Selain Penipuan Online, Kabag Ops juga mengajak kepada Jamaah Subuh agar memperhatikan pergaulan anak atau keluarga kita agar tidak terjerumus terhadap penyalahgunaan Narkotika yang didominasi anak remaja.

Saat ini, Kepolisian telah melaksanakan Ops Patuh 2023 selama 14 hari, Kompol Syamsuddin mengemukakan beberapa pelanggaran yang merupakan Prioritas penindakan diantaranya.

1. pengemudi atau pengendara  ranmor yang menggunakan ponsel saat
2. pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur
3. pengendara sepeda motor yang
berboncengan lebih dari satu orang;
4. pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan
pengendara yang tidak menggunakan
5. pengemudi atau pengendara ranmor
dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol
6. pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus
7. pengemudi yang melebihi batas kecepatan
8. tnkb yang tidak sesuai dengan spektek ( plat gantung )

Untuk itu Kompol Syamsuddin mengajak masyarakat Paoe untuk tidak memberikan kendaraan kepada anak dibawah umur serta tidak melakukan pelanggaran lalu lintas ketika berkendara agar dapat meminimalisir terjadinya fatalitas kecelakaan dalam berlalu lintas.(Hmk)

0 Komentar