INFOTERKINI ■ Penyerahan Sertipikat Hak Pakai Dalam Rangka Pengamanan Aset Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 . Bertempat di Hark Cafe & Eatery Malaka Kamis malam, 22/12/ 2022
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Soppeng, Filzah Wajdi, SP, M.Si :
Sehubungan dengan pengamanan aset milik daerah yang terdiri dari pengamanan fisik administrasi dan pengamanan secara hukum sesuai dengan tugas BPN, kita berkomitmen bersama terhadap kualitas realisasi penerbitan sertifikat aset maka dari itu kami melaporkan progres kami di tahun 2022 adalah pemberian hak pakai terhadap aset pemerintah yaitu sebanyak 225 sertifikat hak pakai.
Saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah beserta jajarannya atas semua dukungan yang telah diberikan kepada kami sehingga apa yang kita capai merupakan kerja keras kita bersama di tahun 2022. Sedangkan untuk tahun 2023 kami harapkan kerjasamanya dapat tetap sesolid ini dan semoga capaian kita jauh lebih baik dari tahun 2022.
Sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Mas’ud, SH, MH :
Kami melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional Kab. Soppeng terkait dengan kerjasama antara pemerintah daerah dalam hal pengamanan aset pemerintah daerah di mana kami menerima informasi bahwa ada sekitar 500 aset pemerintah daerah yang belum memiliki hak pakai.
Berdasarkan apa yang disampaikan oleh kepala BPN bahwa sertifikat hak pakai sudah mencapai 225 dengan jumlah nilai aset pengamanan hasil daerah sekitar 107 miliar yang merupakan capaian kinerja yang sangat luar biasa bagi kami.
Oleh karena itu atas nama Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng dan seluruh jajaran mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Bupati Soppeng atas dukungan, dorongan dan sinergitanya, juga kepada kepala Badan Pertanahan, Dandim 1423 Soppeng, Kapolres Soppeng dan seluruh jajarannya atas kerjasama sehingga capaian ini dapat terlaksana sesuai dengan kita harapkan.
Para kesempatan ini saya menyampaikan bahwa baru-baru ini Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah melaksanakan rapat kerja daerah dan alhamdulillah dalam hal pencapaian kinerja Kejaksaan Negeri Soppeng telah mencapai capaian kinerja peringkat ketiga dalam hal pelaksanaan penuntutan yang dikenal dengan Restorative Justice.
Harapan kami di tahun 2023 nanti semoga kerja sama, sinergitas, dukungan dan dorongan dari Bupati Soppeng berserta jajarannya dapat terus berlanjut.
Sambutan Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE :
Atas nama pemerintah daerah saya menyampaikan terima kasih kepada kajari Soppeng dan seluruh jajarannya serta terkhusus kepada Kepala BPN yang telah luar biasa menyelesaikan sertifikat ini di mana kami menargetkan di tahun 2024 semua harus tuntas. Kami yakin bahwa apa yang dilakukan hari ini adalah suatu proses yang luar biasa karena telah ada 225 sertifikat yang diserahkan dari 500 aset yang ada.
Semoga di masa yang akan datang kebersamaan ini dapat tetap terjaga, kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres Soppeng yang telah melakukan pengawalan terkait dampak pandemi serta pemulihan ekonomi yang harus diperkuat apalagi masalah pangan yang perlu menjadi perhatian kita semua, Dandim 1423 Soppeng yang turut serta meringankan beban masyarakat melalui bedah rumah. Serta terima kasih kepada para pejabat lingkup daerah, camat, kepala/lurah yang ikut terlibat langsung dalam setiap kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Ini tidak mudah dilakukan tanpa adanya suatu kebersamaan yang tinggi.
Jadi tolong kebersamaan ini tetap dijaga dan dipertahankan. Namun yang terpenting adalah selalu menjaga kekerabatan dan kekeluargaan kita.
Pada kesempatan tersebut dilakukan :
Penyerahan Sertifikat dari Kepala BPN Kab. Soppeng kepada Bupati Soppeng.
Penandatanganan Berita Acara Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum yang dilakukan oleh Bupati Soppeng dan Direktur PT. Sedhuta Dermawan Jaya, Astriana Sani.
Penyerahan piagam penghargaan oleh Bupati Soppeng Kepada :
Kapolres Soppeng atas partisipasinya dalam memberikan pendampingan dan pengawalan kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di Kab. Soppeng,
Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng atas partisipasinya dan pendampingan dalam pengamanan aset tanah milik pemerintah Kab. Soppeng.
Dandim 1423 Soppeng atas partisipasi dan dukungan dalam program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kab. Soppeng
Kepala BPN Kab. Soppeng atas partisipasi dan dukungannya dalam pengamanan asset tanah milik pemerintah Kab. Soppeng.
Penyerahan piagam ucapan terima kasih oleh Bupati Soppeng kepada
Filzah Wajdi, SP, M.Si selaku Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) BPN Kab. Soppeng atas keberhasilan sertifikasi aset pemerintah Kab. Soppeng.
Andi Hasanuddin, SH, MH selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara kejaksaan negeri Soppeng atas pendampingan dalam pengamanan aset Pemerintah Kab. Soppeng.
IPTU A. Irvan Fachri, SH selaku Kasat Reskrim Polres Soppeng atas pendampingan dan pengawalan kegiatan pemulihan ekonomi nasional di Kab. Soppeng.
IPTU Juliyadin Nasution, S.Sos selaku Kanit Tipidkor Polres Soppeng atas pendampingan dan pengawalan kegiatan pemulihan ekonomi nasional di Kab. Soppeng.
Turut hadir, Wakil Bupati Soppeng, Ketua DPRD Kab. Soppeng, para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Daerah kab. Soppeng, para Camat se Kab. Soppeng.(Hmk)
0 Komentar