Rapat musyawarah dihadiri seluruh perangkat desa, RT, RW, Anggota BPD, dan beberapa masyarakat di aula pertemuan kantor desa Kongko Jumat 11/11/ 2022
Didalam rapat, kepala desa Congko memaparkan terkait perubahan anggaran tahun 2022, yakni transfer dana dari hasil pajak dan retribusi ke rekening desa,
Usai memaparkan beberapa hal penting termasuk perubahan anggaran, Ja'far memberikan kesempatan kepada semua peserta rapat sebagai bentuk transparansi desa
Hingga Rapat musyawarah usai, seluruh peserta rapat menyetujui Perubahan anggaran untuk di sahkan untuk dijadikan sebagai Peraturan desa
Ketua BPD desa Congko Haruna mengatakan bahwa adanya transfer dana ke rekening desa dari hasil retribusi maka dasar itulah sehingga Pemerintah Desa bersama BPD dan beberapa warga diundang untuk membahas hal tersebut sebagai bentuk keterbukaan kata ketua BPD desa Congko Haruna SE
Dikatakan Sutri pendamping desa bahwa, rapat rancangan perubahan anggaran desa congko hari ini, karena ada penambahan anggaran melalui transfer dari hasil pajak dan retribusi sebagai pendapatan desa
Olehnya itu saya selaku pendamping desa bersama pemerintah Desa membahas anggaran perubahan tersebut seperti halnya jika ada tambahan kegiatan tentunya dibahas di forum desa seperti yang dilaksanakan hari ini jelasnya
Transfer dana dari pemerintah kabupaten merupakan tambahan anggaran untuk kegiatan pembangunan, namun saya sarankan tambahan anggaran tersebut dijadikan silfa kas desa dan dibelanjakan tahun depan berdasarkan regulasi, respon dari semua peserta dari hasil musyawarah menyepakati untuk dijadikan perdes tutupnya Sutri
Laporan
M. Amran
Editor : Hmk
0 Komentar