Satu Pelaku Judi Online Ditangkap Polres Soppeng


Infoterkini, Soppeng - Satreskrim Polres Soppeng mengamankan KM (35) terduga Pelaku Judi Online dikediamannya Marossa Kelurahan Ujung Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng.

Penangkapan terduga pelaku judi online tersebut dipimpim Kanit Resmob Satreskrim Polres Soppeng Aipda Jumaldi pada, Minggu (21/08/2022) Pukul 17.30 Wita.

Kapolres Soppeng AKBP. Santiaji Kartasasmita. S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Soppeng IPTU Andi Irvan Fachri, SH  membenarkan perihal penangkapan tersebut, saat dihubungi via WhatsApp. Senin (22/08/2022).

Andi Irvan Fachri menyebut, terduga Pelaku Judi Online  (KM) tersebut dibekuk dikediamannya tepatnya di Marossa Kelurahan Ujung Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng, tukasnya

Lanjut disampaikan Kasat Reskrim Polres Soppeng, dalam penangkapan tersebut, petugas Satreskrim Polres Soppeng juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Smartphone serta 1 Akun Judi Online yang digunakan pelaku bermain melalui situs Internet, tambah IPTU Andi Irvan Fachri

Saat ini terduga Pelaku ,(KM) bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut, tandas Andi Irvan Fachri. (Tim Redaksi)

0 Komentar