Polres Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan di Amessangeng Kab.Soppeng



INFO TERKINI ■ Soppeng, - Peristiwa pembunuhan seorang wanita di Amessangeng Desa Pising Kecamatan Donri Donri Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan, Korban UK (36) diketahui Adalah Mantan Istrinya yang sudah cerai beberapa tahun yang lalu ditemukan tewas bersimbah darah oleh kedua anaknya,Sabtu 25/6/22 

Pelaku pembunuhan tidak lain adalah mantan suaminya sendiri M alias S (40) warga leworeng yang sudah menyerahkan diri di Fihak berwajib seusai menghabisi mantan istrinya. 

Melalui penyidikan unit PPA Polres Soppeng semuanya terungkap, hal itu dijelaskan oleh Kapolres Soppeng AKBP. Santiaji Kartasmita, S.I.K di Aula Patria Tama lantai 2 Mapolres Soppeng, Senin (27/6/22).

Dalam Konferensi Pers Kapolres Soppeng menjelaskan kronologi dan motif pembunuhan tersebut " Pada saat kejadian pelaku sekitar hari sabtu pukul 00.05 wita terduga pelaku masuk kerumah dengan cara memanjat tembok, pelaku langsung menuju kamar korban membawa sebilah badik, korban sementara tidur bersama kedua anaknya, pelaku memastikan posisi tidur dan langsung menikam dada, mengenai bagian tulang kemudian ke punggung, setelah menikam pelaku disaksikan oleh anak korban berusaha keluar dari kamar. 

" Motif pelaku melakukan pembunuhan adalah pelaku masih berharap rujuk namun keinginannya bertepuk sebelah tangan, dan pelaku menduga mantan istrinya menjalin hubungan dengan lelaki lain yang membuat pelaku cemburu, akhirnya pelaku mendatangi rumah korban dan menusuk korban sebanyak 19 kali yang menyebabkan korban UK menghembuskan nafas terakhirnya, Ungkap Kapolres. 

" Adapun pasal yang disangkakan yakni pasal 340 sub 338 KUHAP
ditetapkanya pasal ini karena memenuhi unsur pembunuhan berencana,Katanya lagi. 

Kapolres Soppeng memastikan pelaku sudah ditahan di Rutan Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan sebuah badik, handphone dan pakaian korban. ( Hmk).

0 Komentar