Mendagri Minta Dirjen Bina Pembangunan Daerah Mengawal Pelaksanaan Ketahanan Pangan





INFO TERKINI ■  JAKARTA, Mendagri memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Harga Pangan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri.  Dalam forum disampaikan bahwa Kemendagri mendukung stabilisasi harga pangan antara lain dengan mendorong daerah untuk melakukan penguatan peran TPID yang telah terbentuk dan didukung Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan Daerah.

Rakor ini dihadiri langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi. Turut bergabung secara virtual Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Suwandi. Selain itu, rapat tersebut dihadiri secara virtual oleh Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta berbagai perangkat daerah lainnya.

“Kenaikan beberapa komoditas bahan pangan harus ditindaklanjuti agar kembali stabil. Pekerjaan ini perlu ditangani serius, tidak hanya oleh pemerintah pusat tapi juga perlu dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) baik provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Mendagri.

Menteri Tito meminta secara khusus kepada Dirjen Bina Pembangunan Daerah untuk mengawal pelaksanaan ketahanan pangan, termasuk stabilisasi harga, ketersediaan dan distribusi pangan, serta optimalisasi fungsi Satgas Pangan daerah.

Diharapkan Satgas Pangan di daerah yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) mengambil langkah strategis mengendalikan stabilitas harga pangan sesuai dalam SE Nomor 511.2/3149/SJ tanggal 14 Mei 2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Ketahanan Pangan di Daerah.

“Pangan merupakan kebutuhan mendasar, sehingga bila terjadi persoalan akan berdampak ke berbagai aspek, baik politik, keamanan, dan sebagainya,” sebutnya.

Lanjut Mendagri, dirinya akan memantau kinerja pengendalian pangan yang dilakukan daerah dalam waktu satu hingga dua bulan. Pantauan itu juga dilakukan dengan mengevaluasi masing-masing kinerja pemda.

Sebagai bentuk apresiasi, Mendagri akan memberikan penghargaan kepada daerah yang mampu mengendalikan ketersediaan pangan, sehingga tidak terjadi kelangkaan.

Tindak lanjut dari Rakor dimaksud Pemda melalui Satgas Pangan diminta untuk  melakukan koordinasi internal untuk mengoptimalkan tugas dan fungsinya serta melaporkan hasil monitoring, memonitor ketersediaan, kebutuhan.

“Dan memastikan kelancaran distribusi termasuk juga upaya stabilisasi harga bahan pangan pokok di pasaran per hari sehingga tidak terjadi kelangkaan yang dapat memicu inflasi dan keresahan masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Mendagri melakukan konsolidasi dan meningkatkan koordinasi dalam kerja sama antar daerah untuk memenuhi kebutuhan komoditas pangan serta memperkuat peran dan kinerja BUMD pangan, dan BUMDesa dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam pemenuhan ketersediaan dan akses distribusi pangan daerah sebagai salah satu upaya pengendalian inflasi di daerah.(Hmk)

Sumber : Press Rilis Dirjen Bangda Kemendagri 

0 Komentar