INFO TERKINI ■ Kemendagri Berikan Asistensi dan Pendampingan SIPD Keuangan Daerah kepada Pemkab Pasangkayu
Makassar - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) memberikan asistensi dan pendampingan pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) kepada jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu, Sulawesi Barat, Kamis (17/3/2022). Gelaran tersebut dilaksanakan di Makassar dan berlangsung selama 3 hari, dari Kamis (17/3/2022) hingga Sabtu (19/3/2022).
Kegiatan ini diikuti Bupati Pasangkayu dan jajarannya, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten, Staf Ahli, Staf Khusus, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris OPD, Kepala Subbagian Program, dan operator SIPD dari seluruh OPD Kabupaten Pasangkayu.
Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan pentingnya pemanfaatan SIPD bagi pemerintah daerah (Pemda). Pasalnya, melalui terobosan tersebut, sejumlah layanan pemerintah dapat dilakukan secara terintegrasi.
"Manfaat dari SIPD antara lain adalah terintegrasinya seluruh proses perencanaan dan penganggaran, sampai dengan penatausahaan, akuntansi dan pelaporan dalam pengelolaan keuangan daerah. Perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Fatoni.
Lebih lanjut, Fatoni mengatakan SIPD juga akan mendorong adanya transparansi dalam pelayanan Pemda. Bahkan, hal ini juga dapat memudahkan Pemda melakukan pengawasan dan audit anggaran.
“Dengan SIPD tidak ada lagi duplikasi anggaran, penyeragaman semua proses perencanaan dan tata kelola keuangan daerah, berkurangnya kegiatan pendukung, dan mengoptimalkan kegiatan utama. Belanja aplikasi tidak perlu lagi dianggarkan di pemda, pengawasan dan audit menjadi lebih mudah dan memperkuat prinsip money follow program," kata dia.
Di sisi lain, tambah Fatoni, melalui penggunaan SIPD waktu yang diperlukan dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih singkat. Terlebih, dalam pemanfaatan SIPD tidak diperlukan tenaga yang banyak, serta kertas dan alat tulis kantor lainnya. Dengan demikian, hal ini dinilai membuat segalanya lebih praktis, efektif, dan efisien.
Di akhir sambutannya, Fatoni mengajak jajaran pemda lebih optimal dalam memahami SIPD. Bila dalam penerapannya ditemukan kesulitan, Fatoni mengimbau pemda untuk langsung menanyakan kepada Ditjen Bina Keuda Kemendargi melalui help desk maupun narahubung yang tersedia.
"Bapak dan Ibu harus betul-betul memahami SIPD, dan menularkan ilmunya kepada yang lain. Kalau ada kesulitan, bisa hubungi kami kapan saja. Bisa melalui help desk, hubungi nomor telepon dan WA, bisa virtual dan bisa datang langsung ke Kemendagri, diberikan penjelasan secara gratis, tidak perlu bayar," jelas Fatoni.
Sumber : Puspen Kemendagri
0 Komentar