Bupati Soppeng Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tahun 2022



INFO TERKINI ■  Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tahun 2022.
Selasa, 1 Maret 2022
Halaman Mapolres Soppeng
Pelaksana:
Polres Soppeng 
Dan sebagai Inspektur Upacara
Kapolres Soppeng
AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K
Komandan Apel :
Ipda La Ode Muh Irwan S. Sos. 

Sebagai rangkaian Apel Gelar Pasukan sebelum acara inti, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan pasukan oleh Kapolres Soppeng didampingi oleh Bupati Soppeng, anggota Forkopimda dan Ketua DPRD Kab. Soppeng, dilanjutkan dengan pemasangan Pita Operasi oleh pimpinan apel yang diberikan kepada perwakilan TNI, Polri, dan Pol PP. 


Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K yang membacakan sambutan seragam Kapolda Sulsel dalam amanatnya:

Permasalahan di bidang lalu lintas perkembangannya sangat signifikan, yang disebabkan karena meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transfortasi sebagai sarana mobilitas seiring perkembangan zaman, sehingga Polri diharapkan mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul. 

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Thn 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Polri khususnya Polantas diharapkan untuk :

Mewujudkan dan memelihara  keamanan, keselamatan, dan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas;


Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalis korban kecelakaan lalu lintas;

Membangun budaya tertib berlalu lintas; dan

Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Keempat point tersebut di atas merupakan hal yang kompleks yang harus ditangani oleh Polantas bekerja sama dengan pemangku kepentingan atau stake holder yang terkait. 

Keselamatan bagi pengguna jalan adalah hal yang pertama dan utama dalam berlalu lintas, dan hal ini juga ditunjukkan dari kesadaran masyarakat sebagai pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor. 

Operasi keselamatan yang dilakukan pada setiap tahun ini merupakan Operasi Cipta Kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas)  menjelang Idul Fitri 1443 H di tengah pandemi Covid 19, dan operasi ini dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada tanggal 1 s/d 14 Maret 2022. 

Dalam sambutan tersebut disampaikan pula bahwa:
Ada tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi  sasaran penindakan, yaitu:
-Pengemudi Ranmor yang menggunakan HP;
-Pegemudi Ranmor yang masih di bawah umur;
-Berboncengan lebih dari satu orang;
-Tidak menggunakan helm SNI;
-Mengemudikan Ranmor dalam pengaruh alkohol;
-Melawan arus;
-Mengemudi Ranmor yang tidak menggunakan safetybelt. 

Sebelum mengakhiri sambutannya, Kapolres Soppeng juga menyampaikan beberapa hal kepada petugas operasi keselamatan bahwa dalam melaksanakan tugasnya agar memenuhi :

Dalam melaksanakan tugas di lapangan harus tetap mematuhi protokol kesehatan;

Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada;

Hindari pungli dan tindakan yang  bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap Polri;

Melakukan tugas operasi keselamatan secara  profesional dan tidak menimbulkan komplain dari masyarakat. 

Perserta apel terdiri dari:
1 SST (Setingkat Satuan Pelaton)  dari Kodim 1423/Soppeng
1 SSK (Satuan Setingkat Kompi) dari Polri
1 SST dari Pol PP
1 SST dari PSC 

Hadir di acara tersebut
Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Kasat Pol PP dan Damkar, Kadis Kesehatan,  para pejabat perwira jajaran Polres Soppeng.(Hmk)

0 Komentar