Maksimalkan Realisasi APBD, Kemendagri Terjunkan Tim Lakukan Pembinaan 5 Kabupaten di Papua




INFO TERKINI ■  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerjunkan tim untuk melakukan pembinaan pengelolaan keuangan daerah terhadap 5 kabupaten yang berada di wilayah adat Meepago, yang belum menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Kelima daerah tersebut terdiri dari Kabupaten Nabire, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, dan Kabupaten Intan Jaya.

Penerjunan tim ke lapangan ini sebagai bentuk komitmen Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) untuk mendorong pemerintah daerah (pemda) segera menetapkan APBD Tahun Anggaran 2022. Adapun dari kelima daerah tersebut, hanya Kabupaten Nabire yang telah menetapkan APBD Tahun 2022.

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan, per 28 Januari 2022 pihaknya mencatat sudah ada 497 pemda yang telah menetapkan APBD Tahun Anggaran 2022. Kemendagri terus melakukan pembinaan dan asistensi kepada daerah yang belum menetapkannya. 

"Kemendagri langsung turun ke daerah, dalam rangka memberikan asistensi dan pembinaan kepada daerah yang belum menetapkan APBD," ujar Fatoni di sela kegiatan Asistensi dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah kepada 5 kabupaten di Provinsi Papua. Gelaran tersebut berlangsung di Kabupaten Nabire, Papua, dari tanggal 26 hingga 28 Januari 2022.

Fatoni menegaskan, melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pihaknya dapat memonitor pemda mana saja yang belum menetapkan APBD secara real time. Melalui sistem tersebut, Kemendagri juga dapat mengevaluasi sekaligus melakukan pembinaan.

“Oleh karena itu, Kemendagri melakukan asistensi dan pembinaan dalam percepatan penetapan APBD Tahun Anggaran 2022, agar realisasi APBD bisa maksimal," ujar Fatoni.

Ia pun menjelaskan, penetapan APBD di waktu yang tepat sangat berpengaruh pada tersedianya pelayanan dasar dan laju realisasi tahun anggaran berjalan.

“Jika APBD belum ada dan belum ditetapkan, akan sulit bagi daerah untuk membayarkan belanja operasional yang terkait dengan pelayanan dasar kepada masyarakat, dan realisasi anggaran daerah akan terganggu," ujar Fatoni.

(Hmk)

0 Komentar