Menkes Minta WNA dan WNI yang Baru Datang di Bandara Sukarno Hatta Harus Dikarantina

INFO TERKINI ■  Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, meminta pelaku perjalanan rute internasional baik WNI dan WNA untuk patuh terhadap kewajiban karantina selama 10 hari setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, sebelum ke rumah atau tempat yang dituju di Indonesia. 

Hari ini, Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan bersama Kapolri dan Kepala BNPB dan pejabat PT Angkasa Pura II, meninjau langsung, prosedur kedatangan penumpang asal luar negeri di Terminal 3 Bandara Soetta. 

Menurut Menkes, setiap harinya ada 3000 orang tiba dari rute internasional ke Bandara Soetta, maka dia juga meminta agar penegakan prosedur kedatangan tersebut dipatuhi oleh pengguna jasa udara. 

"Ada 3000 orang perhari yang tiba di Indonesia, baik PMI atau liburan pahami lah kenapa harus karantina 10 hari. Karena bisa membahayakan ratusan rakyat Indonesia jika ada 1 saja yang membawa virus ini," ungkap Budi Gunadi, di Terminal 3 Bandara Soetta, Jumat (24/12/2021).

Ditegaskan dia, Bandara Soekarno-Hatta sebagai pintu masuk dan juga titik perbatasan Indonesia dengan dunia luar, memungkinkan kawasan tersebut, terhadap kasus probable Omnicron. 

"Soekarno-Hatta adalah titik perbatasan masuk dimana kasus probable Omnicron nya paling tinggi, jadi ini harus dijaga dengan hati-hati," tegasnya. 

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, yang ikut memantau prosedur kedatangan penumpang rute luar negeri, juga meminta seluruh aparat benar-benar mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta. Terutama pada pengawasan kedatangan WNI dan WNA dari penerbangan luar negeri. 

"Saya minta seluruh petugas satgas TNI polri untuk betul-betul mengawasi proses pelaksanaan pemeriksaan dan saat karantina berjalan dengan baik. Terhadap  pelanggaran silakan diproses," kata Kapolri. (HAN/Hmk)

0 Komentar