Jawa Barat Dapat Penghargaan Dari KPK Dengan Predikat Tata Kelola Gratifikasi Baik


INFO TERKINI ■ Pemda Provinsi Jawa Barat meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penerapan tata kelola yang baik dalam pemerintahan terkait dengan gratifikasi melalui program Monitoring Centre for Prevention (MCP).

Inspektur Daerah Jawa Barat, Eni Rohyani, mengatakan penghargaan yang diterima menjadi momentum untuk semakin meningkatkan kapabilitas dan integritas.

"Kita layak mendapatkan penghargaan karena mampu menunjukkan kerja bersama dan sama - sama bekerja antara inspektorat dengan seluruh OPD," ujar Eni dalam keterangan tertulis, Jumat (10/12/2021).

KPK mendorong pengawasan dan keterlibatan pimpinan dalam menyusun perencanaan, mengelola pendapatan, pengadaan barang dan jasa bahkan hingga pengawasan dan pelaksanaan proyek strategis di Jabar. KPK menilai, semua hal tersebut mampu dilaksanakan di Jabar dengan baik.

Selain itu, Inspektorat Provinsi Jabar sendiri sepanjang 2021 telah melaksanakan berbagai program untuk meningkatkan keterlibatan ASN dalam pemberantasan korupsi.

Hal tersebut direalisasikan dengan mengoptimalkan e-Daulat, aplikasi konsultasi dan advokasi untuk pengelolaan keuangan, e-Tancap untuk pengelolaan pengaduan masyarakat, dan membenahi sistem untuk mengelola whistleblowing system.

Lebih lanjut, dilakukan juga pembenahan dan peningkatan pengelolaan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di lingkungan Inspektorat dan pembentukan UPG di setiap OPD.

"Sudah 36 OPD yang memiliki UPG, tahun depan saya harap seluruh OPD memiliki unit ini, sebagai bentuk integritas ASN menolak segala bentuk gratifikasi," tutur Eni.

Inspektur Daerah juga mengapresiasi Dinas Pendidikan yang meluncurkan Modul Insersi Pendidikan Antikorupsi untuk SMA, SMK dan SLB di Jabar, serta pelatihan antikorupsi untuk seluruh ASN yang dilaksanakan oleh BPSDM.

Tema yang diusung pada peringatan Hakordia 2021 adalah 'Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi'. Melalui tema tersebut, KPK ingin mendorong seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyelenggarakan rangkaian kegiatan Hakordia 2021.

Dalam peringatan ini, KPK ingin memperkuat sinergi dan kolaborasi dan terus mengingatkan pada cita-cita kita membangun Indonesia yang bebas dari korupsi melalui peran masing-masing.

(rah/rah/*)

0 Komentar