Wakil Menteri Agama RI Kunker di Kabupaten Soppeng, Ini Tujuannya



INFO TERKINI ■ Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Drs. H.Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Soppeng, Selasa (14/9/2021).

Kedatangan Wakil Menteri Agama di Kabupaten Soppeng dalam rangka Sosialisasi Keputusan Menteri Agama nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jema'ah Haji pada penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/ 2021 M, sosialisasi tersebut yang di laksanakan di cafe Triple 8 Kabupaten Soppeng.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kab.Soppeng, H. Fitriadi, S.Ag.,M.Ag
dalam laporannya mengatakan,"
Kita sadari bersama bahwa sudah 2 tahun jamaah haji Indonesia bahkan seluruh dunia tidak melaksanakan ibadah haji kecuali bagi penduduk Arab Saudi dan termasuk warga Indonesia yang bermukim di Arab Saudi dengan kuota sebanyak 60.000 demikian pula dengan pemerintah Indonesia resmi membatalkan pemberangkatan jamaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah dalam keputusan Menteri Agama republik Indonesia nomor 660 tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.

Fitriadi menuturkan, "Dalam surat keputusan tersebut salah satu pertimbangan yang menjadi dasar pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah haji adalah terancamnya kesehatan keselamatan dan keamanan jemaah haji akibat pandemi covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

Sementara dalam ajaran islam menjaga jiwa harus menjadi dasar pertimbangan utama dalam menetapkan hukum dan kebijakan oleh pemerintah tentu keputusan ini menambah daftar panjang antrian jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci termasuk kabupaten Soppeng. Kata kata kepala Kemenag kabupaten Soppeng.

Dia merinci bahwa," Total jamaah waiting list kabupaten Soppeng sejumlah 9.096 jamaah jika dibagi 250 kuota jamaah pertahun maka membutuhkan waktu 36 tahun. Urainya.

Dikatakannya,"Dengan rincian usia 12-20 tahun sejumlah 193 jamaah, 20-40 tahun sejumlah 2.086 jamaah, 40-60 tahun 4.981 jamaah, 60-80 tahun 1.740 jamaah dan diatas 80 tahun 98 jamaah, terang Fitriadi. (Hmk/hms)

0 Komentar