Rapat Paripurna DPRD di Hadiri Bupati Soppeng



INFO TERKINI ■ Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi DPRD terhadap nota keuangan dan rancangan perda tentang perubahan anggaran Tahun 2020 dan tanggapan dan jawaban terhadap pandangan umum fraksi, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Rabu (16/9).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Soppeng, H Syahruddin M Adam, didampingi Wakil Ketua A Mapparemma dan Riswan.
Fraksi Golongan Karya dengan juru bicara, Abdul Kadir, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Soppeng yang dengan kesungguhan telah menyusun nota keuangan dan rancangan Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2020 sebagaimana yang telah diterangkan Dan disampaikan sesuai mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD Kabupaten Soppeng.

Meskipun saat ini sedang menghadapi pandemi covid- 19 kita dituntut untuk melindungi diri dan keluarga serta pentingnya melindungi daerah tercinta. Fraksi Golkar berharap agar pembahasan ranperda berjalan dengan baik.

Juru bicara FPDI-P H Nasfiding mengatakan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 disebabkan adanya ketidaksesuaianasumsi dan diharuskan adanya pergeseran anggaran perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 telah dimulai dengan melakukan revolusi kegiatan dan penanganan covid-19.
Sesuai InPRES Nomor 4 tahun 2020 tentang refocusing kegiatan realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan covid-19.

Sedangkan Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gerindra melui jurubirnya masing-masing mengatakan perubahan Perbup mendahului perubahan APBD mengakomodir seluruh rangkaian penanganan pandemik covid-19 patut diapresiasi.

”Pemerintah perlu mengambil kebijakan dan langkah luar biasa dalam rangka penyelamatan perekonomian dan pendidikan serta sistem keuangan,” pungkasnya (Hmk/hms)

0 Komentar