Pemkab Subang Genjot PAD Dari Sektor Wisata dan Perumahan


INFO TERKINI ■
 Pemerintah Kabupaten akan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi retribusi di sejumlah sektor.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang dengan agenda tanggapan atau jawaban eksekutif atas Raperda Usulan Prakarsa DPRD tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Subang.

Menjawab permintaan DPRD agar Pemerintah lebih serius lagi menggarap peluang PAD, Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi sependapat dengan permintaan tersebut.

Dia menmaparkan untuk lebih memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah-langkah strategis dan inovasi untuk meningkatkan pendapatan dari seluruh sektor dan retribusi.

"Termasuk di bidang pengembangan pariwisata dan pembangunan perumahan yang makin banyak di Kabupaten Subang serta berupaya untuk penggalian potensi baru dengan melakukan inovasi-inovasi pencarian potensi pendapatan daerah yang nantinya akan mendorong peningkatan pendapatan," kata Wabup

Dalam nota pengantar nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan apda Paripurna Rabu (3/11/21), eksekutif menyampapaikan rancangan pendapatan dan belanja daerah pada 2022 mendatang.

Pendapatan pada Tahun 2022 direncanakan sebesar 2,394 Triliun Rupiah yang Apabila dibandingkan dengan alokasi pendapatan pada KUA dan PPAS maka mengalami kenaikan sebesar 89,56 miliar rupiah dimana pendapatan daerah pada KUA dan PPAS yang telah disetujui bersama antara eksekutif dan legislatif adalah sebesar Rp2,304 Triliun

Pendapatan asli daerah direncanakan sebesar 635,38 miliar rupiah. Angka PAD pada RAPBD Tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 118,69 miliar rupiah dibandingkan dengan target PAD pada KUA dan PPAS Tahun 2022 sebesar 516,69 miliar rupiah.
(Hmk)

0 Komentar