Kejaksaan Soppeng Sebut Kasus Dugaan Pembalakan Liar Sudah P21


INFO TERKINI ■ Proses dugaan kasus pembalakan liar yang melibatkan salah satu oknum Anggota DPRD Soppeng dan dua orang rekan pekerjanya sekarang ini berkasnya sudah proses Tahap-2 di Kejaksaan Negeri Soppeng.

Hal ini disampaikan oleh kasi intel Kejaksaan Negeri Soppeng Muh, Musdar, SH melalui keterangan tertulisnya, Selasa (26/10/2021).

Dijelaskan Musdar selanjutnya kejaksaan negeri Soppeng menunggu peroses selanjutnya yakni tahap2 penyerahan tersangka berikut barang bukti dari pihak polres soppeng, pungkas Musdar.

Untuk informasi, penanganan kasus ini berawal dari temuan polisi kehutanan Dinas Kehutanan atau KPH Walanae Soppeng terhadap pembalakan liar di Desa Umpungeng, wilayah Kecamatan Lalabata, Soppeng, pada Desember 2020 yang melibatkan satu oknum anggota DPRD Soppeng dan dua rekan kerjanya, selanjutnya temuan tersebut ke Polres Soppeng dan ditemukan adanya pembalakan hutan masuk wilayah hutan lindung kurang lebih 4 ha”. (**)

0 Komentar